1. Pemerintah Jepang memberikan kesempatan dalam bidang pemerintahan bagi tokoh – tokoh Indonesia, tetapi sebatas sebagai……………….. A. Zaimubu B. Somubu C. Sanyo D. Sangyobu E. Kotsubu
2. Pada bulanh Agustus 1942 pemerintah Jepang mengeluarkan Undang – undang nomor 27 yang berisi tentang…………… A. Aturan pemerintah daerah B. Persentase pajak C. Pendidikan dan pengajaran D. Pembentukan organisasi militer E. Pembentukan BPUPKI
3. 10. Pernyataan berikut ini yang bukan merupakan kebijakan Jepang pada masaawal pendudukananya adalah….. a. Mendirikan serangkaian organisasi pergerakan b. Membubarkan pergerakan nasional pada zaman Belanda c. Mengangkut Gunseikan (kepala wilayah militer) d. Mendirikan pemerintah yang melibatkan orang orang Indonesia e. Melarang segala bentuk budaya Eropa
Jawaban:
1.B (Somubu)
2.A (Aturan Pemerintah Daerah)
3.D (Mendirikan Pemerintah Yang Melibatkan Orang Orang Indonesia)
Jawaban:
B. (somubo )
a. ( Zaimubu )
d. ( membubarkan pergerakan nasional pada zaman Belanda )
Penjelasan:
maaf ya kalo salah ‼️⁉️