1. Paparkan perbedaan sistematika UUD 1945 antara sebelum dan sesudah mengalami Amandemen.. ! 2. Sebut dan jelaskan 2 alasan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945! 3. Apa sajakah kewenangan yg dimiliki MPR berdasarkan hasil Amandemen UUD 1945? 4. Apa sajakah perubahan yang terjadi terkait dengan masa jabatan dan pemilihan presiden setelah UUD 1945 diamandemen? 5. Sebut dan jelaskan pengaturan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan menurut UUD 1945 hasil Amandemen! Mohon jawabannya yaa..
selik
No.4 pasal 7 ditambah menjadi " Presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali dalam satu kali masa jabatan"