Kata Kunci : Daftar 3 wilayah pembagian Jepang, Karesidenan, Syu, Minseinfu.
Kode : 11.3.8 [Kelas XI Bab 8 – Masa Pendudukan Jepang]
Pembahasaan :
Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah beratus-ratus tahun dijajah oleh Negara Asing. Tidak hanya Belanda dan Inggris, melainkan juga Negara Jepang ternyata pernah menjajah Negara Indonesia kurang lebih selama 3 tahun. 11 Agustus 1942 Jepang menjejakan kakinya di Indonesia, dan pada 14 Agustus 1945 mereka meninggalkan Indonesia.
Selama masa penjajahan, Jepang telah banyak membuat berbagai kebijakan, salah satu diantaranya adalah membuat kebijakan guna membagi Indonesia ke dalam 3 Wilayah Kekuasaan Militer. Tujuan dibaginya Indonesia ke dalam 3 wilayah kekuasaan militer selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) juga guna mengkontrol situasi keadaan kala itu.
3 Wilayah Kekuasaan Militer itu, diantaranya :
1. Wilayah I (P. Jawa dan Madura) Berpusat di Batavia dan dipimpin oleh XVI Rikugun (Tomi Shudan). Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 17 karesidenan (Syu), yaitu : Madura, Besuki, Malang, Kediri, Madiun, Bojonegoro, Surabaya, Kedu, Pati, Semarang, Banyumas, Pekalongan, Cirebon, Priangan, Bogo, Jakarta, dan Banten.
2. Wilayah II (P. Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya) Berpusat di Bukit Tinggi dan dipimpin oleh XXV Rikugun (Osami Sudan). Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 8 Karresidenan (Syu), yaitu : Bangka Belitung, Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Timur.
3. Wilayah III (P. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara) Berpusat di Makasar dan dipimpin oleh Armada Selatan II Kaigun (Dai Ni Nankenkatai). Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 3 Kantor Pemerintahan Sipil (Minseinfu), yaitu di : Kalimantan, Sulawesi, dan Seram (Maluku)
Verified answer
Kelas : XI
Pelajaran : Sejarah
Kategori : Bab 8 – Masa Pendudukan Jepang
Kata Kunci : Daftar 3 wilayah pembagian Jepang, Karesidenan, Syu, Minseinfu.
Kode : 11.3.8 [Kelas XI Bab 8 – Masa Pendudukan Jepang]
Pembahasaan :
Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah beratus-ratus tahun dijajah oleh Negara Asing. Tidak hanya Belanda dan Inggris, melainkan juga Negara Jepang ternyata pernah menjajah Negara Indonesia kurang lebih selama 3 tahun. 11 Agustus 1942 Jepang menjejakan kakinya di Indonesia, dan pada 14 Agustus 1945 mereka meninggalkan Indonesia.
Selama masa penjajahan, Jepang telah banyak membuat berbagai kebijakan, salah satu diantaranya adalah membuat kebijakan guna membagi Indonesia ke dalam 3 Wilayah Kekuasaan Militer. Tujuan dibaginya Indonesia ke dalam 3 wilayah kekuasaan militer selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) juga guna mengkontrol situasi keadaan kala itu.
3 Wilayah Kekuasaan Militer itu, diantaranya :
1. Wilayah I (P. Jawa dan Madura) Berpusat di Batavia dan dipimpin oleh XVI Rikugun (Tomi Shudan).
Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 17 karesidenan (Syu), yaitu : Madura, Besuki, Malang, Kediri, Madiun, Bojonegoro, Surabaya, Kedu, Pati, Semarang, Banyumas, Pekalongan, Cirebon, Priangan, Bogo, Jakarta, dan Banten.
2. Wilayah II (P. Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya) Berpusat di Bukit Tinggi dan dipimpin oleh XXV Rikugun (Osami Sudan).
Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 8 Karresidenan (Syu), yaitu : Bangka Belitung, Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Timur.
3. Wilayah III (P. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara) Berpusat di Makasar dan dipimpin oleh Armada Selatan II Kaigun (Dai Ni Nankenkatai).
Untuk wilayah ini, dibagi menjadi 3 Kantor Pemerintahan Sipil (Minseinfu), yaitu di : Kalimantan, Sulawesi, dan Seram (Maluku)