1. pada hakikatnya kemerdekaan mengemukakan pendapat yang bertanggung jawab adalah.... 2. tulislah tata cara kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum yang di atur oleh UU no.9 tahun 1998?
tolong jawabin ya, triakasih :) :) :)
NisrinaRoniya
1. KEBEBASAN MENGELUARKAN PENDAPAT SETIAP WArGA NEGARA YANG SECARA OTOMATIS DIBATASI OLEH kepentingan bersama (umum). Artinya, dalam pelaksanaan kemerdekaan mengeluarkan pendapat, tiap orang harus mempertanggungjawabkan pendapatnya tersebut. 2. -Unjuk rasa/ demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas.
2. -Unjuk rasa/ demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas.