1. Pada awal pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia, founding father telah menetapkan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan NNKRI yang menjadi pedoman dasar pemegang kekuasaan dan Warga Negara di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut dan jelaskan prinsip-prinsip dasar tersebut dan jelaskan hubungan diantara prinsip-prinsip dasar tersebut!
Prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan oleh para founding father pada awal pendirian negara terdiri dari:
Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila terdiri dari lima sila yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan kedaulatan yang berada ditangan rakyat.
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara. UUD 1945 mengatur tentang kerangka dasar negara, sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta peraturan lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan negara.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan bangsa. Bhinneka Tunggal Ika berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu" yang menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan budaya, agama, dan suku, semua warga negara harus bersatu dalam satu negara.
Hubungan antara prinsip-prinsip dasar tersebut adalah bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur tentang nilai-nilai yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, sementara UUD 1945 mengatur tentang kerangka hukum negara dan bagaimana Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan bernegara. Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan bangsa mengatur tentang kesatuan bangsa yang diwujudkan dalam keragaman yang dimiliki oleh warga negara.
Jawaban:
Prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan oleh para founding father pada awal pendirian negara terdiri dari:
Hubungan antara prinsip-prinsip dasar tersebut adalah bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur tentang nilai-nilai yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, sementara UUD 1945 mengatur tentang kerangka hukum negara dan bagaimana Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan bernegara. Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan bangsa mengatur tentang kesatuan bangsa yang diwujudkan dalam keragaman yang dimiliki oleh warga negara.