3. Keunikan: Memiliki atap yang tinggi, berkubah dengan ujung-ujungnya melengkung ke atas, serta memiliki ornamen-ornamen khas seperti ukiran-ukiran kayu yang indah. Di dalamnya terdapat ruang utama yang luas, yang berfungsi sebagai tempat berkumpul keluarga dan melakukan kegiatan adat.
4. Kegunaan: Digunakan sebagai tempat tinggal, berkumpul keluarga, dan melaksanakan kegiatan adat seperti pernikahan, pertunangan, dan upacara adat lainnya.
Selain itu, juga merupakan warisan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Minangkabau dan menjadi daya tarik wisata bagi para pengunjung yang ingin mengenal lebih dalam tentang kebudayaan Indonesia.
1. Nama Rumah Adat: Rumah Gadang.
2. Asal Daerah: Sumatra Barat, Indonesia.
3. Keunikan: Memiliki atap yang tinggi, berkubah dengan ujung-ujungnya melengkung ke atas, serta memiliki ornamen-ornamen khas seperti ukiran-ukiran kayu yang indah. Di dalamnya terdapat ruang utama yang luas, yang berfungsi sebagai tempat berkumpul keluarga dan melakukan kegiatan adat.
4. Kegunaan: Digunakan sebagai tempat tinggal, berkumpul keluarga, dan melaksanakan kegiatan adat seperti pernikahan, pertunangan, dan upacara adat lainnya.
Selain itu, juga merupakan warisan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Minangkabau dan menjadi daya tarik wisata bagi para pengunjung yang ingin mengenal lebih dalam tentang kebudayaan Indonesia.
—
Semoga membantu. ;)
Jawaban:
1. Rumah gadang
2. Provinsi Sumatera Barat
3. puncak atapnya runcing yang menyerupai tanduk kerbau
4.acara-acara adat dan acara-acara penting lain dari suku yang bersangkutan
Penjelasan:
maaf kalo salah, semoga membantu