(1) Menurut kalian , haruskah karyawan selalu menuruti keinginan pengusaha dalam hal jam kerja dan gaji atau UMP (upah minimum profinsi) yg diberikan? Sebaliknya, haruskah pengusaha selalu menuruti keinginan karyawan dalam hal jam kerja dan gaji yg di berikan?
(2) Berapa juta rupiahkah gaji yang selayaknya diterima oleh seorang karyawan setiap bulan di masyarakat sekitar kalian?
(3) Dapatkah gaji karyawan ditentukan hanya oleh pengusaha atau pemerintah?
(4) Seandainya kalian menjadi pengusaha, apakah kalian akan mengajak karyawan berdialog untuk menentukan kebijakan perusahaan?
(5) Hubungan seperti apa yang terjadi antara karyawan dan pengusaha? Setujukah kalian bahwa hubungan tersebut adalah hubungan bawahan dan atasan?
(6) Jelaskan tata organisasi yang ada di sebuah perusahaan? Betulkah pimpinan perusahaan disebut direktur?
monicanita
1. ya, karena sebelum diterima menjadi karyawan, elah ada kesepakatan antara karyawan dan pengusaha. 2. di diy, mungkin 1600000 3. ya, karena pengusaha pemilik usaha,tetapi perlu negosiasi terlebih dahulu dngan karyawan 4. ya, karena apabila tidak berdialog akan terjadi hal-hal yg idak diinginkan. 5. rekan kerja, kerana pengusaha tanpa karyawan,usaha tidak bisa jalan. ya, tetapi sebagai atasan tidak boleh seenaknya kepada bawahan. 6. -
2. di diy, mungkin 1600000
3. ya, karena pengusaha pemilik usaha,tetapi perlu negosiasi terlebih dahulu dngan karyawan
4. ya, karena apabila tidak berdialog akan terjadi hal-hal yg idak diinginkan.
5. rekan kerja, kerana pengusaha tanpa karyawan,usaha tidak bisa jalan. ya, tetapi sebagai atasan tidak boleh seenaknya kepada bawahan.
6. -