1. mengapa uud 1945 perlu di amandemen? 2. jelaskan perbedaan kedaulatan kedalam dan keluar? 3. mengapa kedudukan dpr itu kuat? berikan alasan! 4. sebutkan sifat-sifat kedaulatan? 5. tuliskan landasan hukum kedaulatan rakyat? 6. jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif? 7. bagaimana pendapatmu jika negara indonesia menganut paham demokrasi liberal? 8. sebutkan tugas dari dpd? 9. sebutkan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan uud 1945? 10. apa yang kamu ketahui tentang komisi yudisial?
-permanen
-absolut
-bulat
-asli
tugas dpd:
Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
Ikut membahas RUU