2. Jelaskan perbedaan antara dakwah, tablig, dan khutbah!
3. Bagaimana cara berdakwah Nabi Muhammad saw.?
4. Bagaimana cara berdakwah di lingkungan yang memang sudah jauh dari nilai- nilai ajaran Islam?
5. Apa yang kamu lakukan ketika melihat orang Islam yang perilakunya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran Islam?
gumantinr
Kelas : XI Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kategori : Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat (Bab 4) Kata kunci : dakwah, tablig, khutbah
Pembahasan: 1. Umat Islam diwajibkan untuk berdakwah karena dakwah dapat mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt.
2. Perbedaan antara dakwah, tablig, dan khutbah adalah - Dari pelaksanaannya Khutbah dilaksanakan pada waktu tertentu, seperti pada salat Jumat, salat Idul Fitri, Idul Adha. Sedangkan tablig dan dakwah dapat dilaksanakan kapan saja. - Dari ketentuannya Terdapat syarat dan rukun pada khutbah. Sedangkan tablig dan dakwah tidak ada rukun. Hanya ada syarat saja, yaitu: Islam, ballig, berakal, dan mendalami ajaran Islam. - Dari segi waktu Pada khutbah, waktunya dibatasi. Sedangkan balig dan dakwah, waktu penyampaiannya tidak dibatasi. - Dari segi sebutan Orang yang melaksanakan khutbah disebut khatib. Orang yang melaksanakan balig disebut mubaligh atau mubalighot. Orang yang melaksanakan dakwab disebut da’i.
3. Cara berdakwah Nabi Muhammad saw. melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
4. Cara berdakwah di lingkungan yang memang sudah jauh dari nilai-nilai ajaran Islam yaitu - dengan memberikan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik - dengan uswatun hasanah atau memberi contoh yang baik - dengan mujādalah atau berdiskusi atau bertukar pikiran dan menghargai pendapat orang lain
5. Yang saya lakukan ketika melihat orang Islam yang perilakunya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran Islam adalah apabila saya mampu menghentikannya, saya akan menghentikannya. Apabila saya tidak mampu menghentikannya, saya akan menasihati orang Islam yang perilakunya tidak sesuai tersebut. Apabila saya tidka mampu menghentikan dan menasihatinya, saya akan diam saja. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad saw.: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Kategori : Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat (Bab 4)
Kata kunci : dakwah, tablig, khutbah
Pembahasan:
1. Umat Islam diwajibkan untuk berdakwah karena dakwah dapat mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt.
2. Perbedaan antara dakwah, tablig, dan khutbah adalah
- Dari pelaksanaannya
Khutbah dilaksanakan pada waktu tertentu, seperti pada salat Jumat, salat Idul Fitri, Idul Adha. Sedangkan tablig dan dakwah dapat dilaksanakan kapan saja.
- Dari ketentuannya
Terdapat syarat dan rukun pada khutbah. Sedangkan tablig dan dakwah tidak ada rukun. Hanya ada syarat saja, yaitu: Islam, ballig, berakal, dan mendalami ajaran Islam.
- Dari segi waktu
Pada khutbah, waktunya dibatasi. Sedangkan balig dan dakwah, waktu penyampaiannya tidak dibatasi.
- Dari segi sebutan
Orang yang melaksanakan khutbah disebut khatib. Orang yang melaksanakan balig disebut mubaligh atau mubalighot. Orang yang melaksanakan dakwab disebut da’i.
3. Cara berdakwah Nabi Muhammad saw. melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
4. Cara berdakwah di lingkungan yang memang sudah jauh dari nilai-nilai ajaran Islam yaitu
- dengan memberikan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik
- dengan uswatun hasanah atau memberi contoh yang baik
- dengan mujādalah atau berdiskusi atau bertukar pikiran dan menghargai pendapat orang lain
5. Yang saya lakukan ketika melihat orang Islam yang perilakunya tidak sesuai dengan apa yang ada dalam ajaran Islam adalah apabila saya mampu menghentikannya, saya akan menghentikannya. Apabila saya tidak mampu menghentikannya, saya akan menasihati orang Islam yang perilakunya tidak sesuai tersebut. Apabila saya tidka mampu menghentikan dan menasihatinya, saya akan diam saja. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad saw.:
Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)