1. Makna yang ada dalam Pasal 18 ayat 1 UUD 1945? 2. Makna yang ada dalam Pasal 18 ayat 2 UUD 1945? 3. Makna yang ada dalam Pasal 18 ayat 3 UUD 1945? 4. Makna yang ada dalam Pasal 18 ayat 4 UUD 1945?
tolong bantu yaaaaaaaaaa
novanoviyanti
⇒ Pasal 18 ayat 1 : Menjelaskan tentang pembagian wilayah NKRI ⇒ Pasal 18 ayat 2 :Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan ⇒ Pasal 18 ayat 3 : Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum ⇒ Pasal 18 ayat 4 : Menjelaskan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
⇒ Pasal 18 ayat 2 :Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
⇒ Pasal 18 ayat 3 : Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum
⇒ Pasal 18 ayat 4 : Menjelaskan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Semoga membantu :)