1. Landasan hukum NKRI dalam mengatur persatuan dan kesatuan bangsa adalah? 2. Apa 4 tujuan negara indonesia (alenia 4 pembukaan UUD) 3. Apa Undang-Undang yang mengatur pertahanan dan keamanan? 4. Apa 4 cara mempertahankan negara? 5. Apa perbedaan tugas TNI dan polri?
Yang menurut kalian gampang dijawab aja duluan, bantuin ya..
TryciaN
1. 2. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia 3.pasal 27 ayat 1, pasal 30, UU no. 3 thn 2002 4. 5.TNI sebagai alat pertahanan negara, POLRI memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
2. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia,
memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa,
ikut melaksanakan ketertiban dunia
3.pasal 27 ayat 1, pasal 30, UU no. 3 thn 2002
4.
5.TNI sebagai alat pertahanan negara, POLRI memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.