(1) Keadaan hutan yang memprihatinkan harus segera mendapat penanganan. (2) Bencana yang terjadi akibat kerusakan hutan harus segera diakhiri. (3) Masyarakat harus bahu-membahu untuk mengembalikan kesuburan hutan yang tersisa. (4) Pemahaman atas pemeliharaan lingkungan harus ditanamkan kepada setiap orang, baik di lingkungan keluarga, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat luas . 5. Kalimat penjelas teks tersebut terletak pada kalimat
kalimat penjelas terletak pada nomor 4,karena di dalam nomor sebelumnya penjelasannya tidak terlalu kompleks dengan permasalahan yang ada..