1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :
A. SURAT PRIBADI, yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. kalau surat ini ditujukan kapada seseoranng separti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat relatif lebih bebas. akan tetapi, bila surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, ajuan kenaikan golongan, atau pengaduan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
B. SURAT RESMI adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang atau lembaga/instansi lainnya.
Serat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
# surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan. # surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha. # surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yanng bersifat nirlaba ( nonprofit) Bagian-bagian surat resmi:
1. kepala/kop surat, terdiri dari - nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar - alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil -logo instansi/lembaga 2. nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan 3. lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat 4. hal, berupa garis besar isi surat 5. tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat) 6. alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada) 7. pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma) 8. isi surat (-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan). 9. penutup surat 10. penutup surat, berisi - salam penutup - jabatan - tanda tangan - nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP) 11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
C. MEMO Alat komunikasi bertulis di dalam jabatan sendiri untuk berhubung secara rasmi.
2. menuirut isinya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut : a. surat pemberitahuan b. surat keputusan. c. surta perintah. d. surat permintaan e. surat panggilan f. surat peringatan g. suirat perjanjian h. surat laporan i. surat pengantar j. surat penawaran k. surat pemesanan l. surat undangan dan m. surat lamaran pekerjaan.
3. menurut sifatnya surat dapat diklasifikasikan sebagai berikkut : a. surat biasa, artinya, isi surat dapat diketahui oleh oranng lain selain yangn dituju. b. surat konfidensial ( terbatas), maksudnya, isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja. c. surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui orang yang dituju saja.
4. berdaraskan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surta biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. berdasarkan tingkat kepentingan penyelesainnya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6. berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos, warkatpos, telegram, teleks atau faksimile, serta memo dan nota.
7. berdasarkan ruang lingkupo sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.
1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :
A. SURAT PRIBADI, yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. kalau surat ini ditujukan kapada seseoranng separti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat relatif lebih bebas. akan tetapi, bila surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, ajuan kenaikan golongan, atau pengaduan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
B. SURAT RESMI adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang atau lembaga/instansi lainnya.
Serat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
# surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
# surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
# surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yanng bersifat nirlaba ( nonprofit)
Bagian-bagian surat resmi:
1. kepala/kop surat, terdiri dari
- nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar
- alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
-logo instansi/lembaga
2. nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. hal, berupa garis besar isi surat
5. tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. isi surat
(-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9. penutup surat
10. penutup surat, berisi
- salam penutup
- jabatan
- tanda tangan
- nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.
C. MEMO
Alat komunikasi bertulis di dalam jabatan sendiri untuk berhubung secara rasmi.
2. menuirut isinya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. surat pemberitahuan
b. surat keputusan.
c. surta perintah.
d. surat permintaan
e. surat panggilan
f. surat peringatan
g. suirat perjanjian
h. surat laporan
i. surat pengantar
j. surat penawaran
k. surat pemesanan
l. surat undangan dan
m. surat lamaran pekerjaan.
3. menurut sifatnya surat dapat diklasifikasikan sebagai berikkut :
a. surat biasa, artinya, isi surat dapat diketahui oleh oranng lain selain yangn dituju.
b. surat konfidensial ( terbatas), maksudnya, isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c. surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui orang yang dituju saja.
4. berdaraskan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surta biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. berdasarkan tingkat kepentingan penyelesainnya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6. berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos, warkatpos, telegram, teleks atau faksimile, serta memo dan nota.
7. berdasarkan ruang lingkupo sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.