1. Jelaskan proses terbentuknya BPUPK! 2. Sebutkan lima asas yang diajukan Muh. Yamin Soepomo dan Ir Soekarno! 3.Apa perbedaan Piagam Jakarta dan Pancasila! 4. Bagaimana nilai-nilai Pancasila dihayati dalam perjalanan sejarah bangs Indonesia! 5. Sebutkan anggota Panitia Sembilan! 6. Berikan pendapat kalian apakah nilai-nilai Pancasila harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari!
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang dibentuk pada 29 April 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang memiliki tugas penting dalam mengarahkan perumusan dasar negara Indonesia yang merdeka.
Proses terbentuknya BPUPKI berawal dari keinginan para pemimpin nasional Indonesia pada masa itu untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan mengatur dasar-dasarnya. Pada waktu itu, Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang dalam Perang Dunia II.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk sebuah lembaga pemerintahan Hindia Belanda yang disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas mengoordinasikan persiapan kemerdekaan yang diinginkan Jepang sebagai salah satu strategi mereka dalam perang.
Namun, dengan bertambahnya kesadaran dan keinginan kemerdekaan di kalangan pemimpin nasional Indonesia, PPKI diubah menjadi BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. Perubahan ini terjadi setelah beberapa pemimpin nasional seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan beberapa tokoh lainnya memberikan tekanan kepada Jepang untuk memberikan kemerdekaan yang sebenarnya kepada Indonesia.
BPUPKI bertugas untuk mengusulkan dasar-dasar negara yang akan menjadi dasar pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Badan ini terdiri dari 62 anggota dengan berbagai latar belakang, seperti politikus, cendekiawan, tokoh agama, dan perwakilan dari berbagai organisasi nasional.
BPUPKI kemudian memformulasikan dasar-dasar negara dalam rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Rumusan ini mencakup aspek-aspek seperti negara Indonesia sebagai negara kesatuan, bahasa nasional, dan Pancasila sebagai dasar negara.
Proses perumusan BPUPKI ini merupakan tonggak penting menuju kemerdekaan Indonesia dan menjadi dasar bagi pembentukan pemerintahan Indonesia yang baru setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
1. Proses terbentuknya BPUPKI adalah sebagai berikut:
- BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 untuk membahas masalah kemerdekaan Indonesia.
- BPUPKI dibentuk setelah Jepang melakukan berbagai kekejaman terhadap rakyat Indonesia, seperti kerja paksa, pengambilan paksa, dan perbudakan paksa.
- BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan diganti dengan PPKI, yang bertugas menyusun dasar negara dan pemerintahan Indonesia.
2. Lima asas yang diajukan oleh Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang BPUPKI adalah sebagai berikut:
- Muh. Yamin mengusulkan lima asas dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
- Soepomo mengusulkan empat asas dasar negara yaitu Negara Kesatuan, Negara Hukum, Negara Berdaulat, dan Negara Berkebudayaan.
- Soekarno mengusulkan lima asas dasar negara yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
3. Perbedaan antara Piagam Jakarta dan Pancasila hanya terdapat pada Pasal 1. Jika Piagam Jakarta adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, maka Pancasila adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
4. Nilai-nilai Pancasila dalam sejarah Indonesia adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: mengakui adanya Tuhan yang menciptakan alam semesta dan manusia serta menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab: menghargai martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki hak dan kewajiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
- Persatuan Indonesia: menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia yang beragam suku, bahasa, budaya, agama, dan wilayah serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: menegakkan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis dengan menghormati hak-hak asasi manusia dan menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: menjamin kesejahteraan rakyat secara merata dan adil dengan memperhatikan hak-hak dasar manusia serta mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia secara optimal.
5. Anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
- Ir. Sukarno (ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
- Mr. Alexander Andries Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdoel Kahar Moezakir
- H. Agus Salim
- Mr. Ahmad Subardjo
- Wachid Hasjim
- Mr. Muhammad Yamin
6. Menurut saya, nilai-nilai Pancasila harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang mencerminkan jati diri dan cita-cita kita sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera.
Soal :
1. Jelaskan Proses Terbentuknya BPUPK!
Jawaban Dan Penjelasan :
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang dibentuk pada 29 April 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang memiliki tugas penting dalam mengarahkan perumusan dasar negara Indonesia yang merdeka.
Proses terbentuknya BPUPKI berawal dari keinginan para pemimpin nasional Indonesia pada masa itu untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan mengatur dasar-dasarnya. Pada waktu itu, Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang dalam Perang Dunia II.
Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk sebuah lembaga pemerintahan Hindia Belanda yang disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas mengoordinasikan persiapan kemerdekaan yang diinginkan Jepang sebagai salah satu strategi mereka dalam perang.
Namun, dengan bertambahnya kesadaran dan keinginan kemerdekaan di kalangan pemimpin nasional Indonesia, PPKI diubah menjadi BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. Perubahan ini terjadi setelah beberapa pemimpin nasional seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan beberapa tokoh lainnya memberikan tekanan kepada Jepang untuk memberikan kemerdekaan yang sebenarnya kepada Indonesia.
BPUPKI bertugas untuk mengusulkan dasar-dasar negara yang akan menjadi dasar pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Badan ini terdiri dari 62 anggota dengan berbagai latar belakang, seperti politikus, cendekiawan, tokoh agama, dan perwakilan dari berbagai organisasi nasional.
BPUPKI kemudian memformulasikan dasar-dasar negara dalam rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Rumusan ini mencakup aspek-aspek seperti negara Indonesia sebagai negara kesatuan, bahasa nasional, dan Pancasila sebagai dasar negara.
Proses perumusan BPUPKI ini merupakan tonggak penting menuju kemerdekaan Indonesia dan menjadi dasar bagi pembentukan pemerintahan Indonesia yang baru setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Like And Rate 5.0 ;)
Jawaban:
1. Proses terbentuknya BPUPKI adalah sebagai berikut:
- BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 untuk membahas masalah kemerdekaan Indonesia.
- BPUPKI dibentuk setelah Jepang melakukan berbagai kekejaman terhadap rakyat Indonesia, seperti kerja paksa, pengambilan paksa, dan perbudakan paksa.
- BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan diganti dengan PPKI, yang bertugas menyusun dasar negara dan pemerintahan Indonesia.
2. Lima asas yang diajukan oleh Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang BPUPKI adalah sebagai berikut:
- Muh. Yamin mengusulkan lima asas dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
- Soepomo mengusulkan empat asas dasar negara yaitu Negara Kesatuan, Negara Hukum, Negara Berdaulat, dan Negara Berkebudayaan.
- Soekarno mengusulkan lima asas dasar negara yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
3. Perbedaan antara Piagam Jakarta dan Pancasila hanya terdapat pada Pasal 1. Jika Piagam Jakarta adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, maka Pancasila adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
4. Nilai-nilai Pancasila dalam sejarah Indonesia adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: mengakui adanya Tuhan yang menciptakan alam semesta dan manusia serta menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab: menghargai martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki hak dan kewajiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
- Persatuan Indonesia: menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia yang beragam suku, bahasa, budaya, agama, dan wilayah serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: menegakkan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis dengan menghormati hak-hak asasi manusia dan menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: menjamin kesejahteraan rakyat secara merata dan adil dengan memperhatikan hak-hak dasar manusia serta mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia secara optimal.
5. Anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
- Ir. Sukarno (ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
- Mr. Alexander Andries Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdoel Kahar Moezakir
- H. Agus Salim
- Mr. Ahmad Subardjo
- Wachid Hasjim
- Mr. Muhammad Yamin
6. Menurut saya, nilai-nilai Pancasila harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari karena Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang mencerminkan jati diri dan cita-cita kita sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera.