1. Jelaskan pengertian badan Independen! 2. Sebutkan urusan-urusan yang ditangani pemerintah pusat! 3. Apa tujuan diberikannya wewenang mengatur daerah kepada pemerintah daerah? 4. Jelaskan hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam UU No. 22 Tahun 1999!
Alandharma
1. Lembaga independen, adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat, namun bekerja secara independen. 2. pemerintah pusat : - pertahanan negara - menentukan haluan negara - hubungan international - melindungi rakyatnya 3. agar daerah tersebut terawat dan terlaksana
2. pemerintah pusat : - pertahanan negara - menentukan haluan negara - hubungan international - melindungi rakyatnya
3. agar daerah tersebut terawat dan terlaksana