1. Jelaskan, mengapa tidak ada dewan kelurahan? 2. Jelaskan bagaimana sikap yang harus kita lakukan apabila menggunakan telepon umum!
AdrianP1505
1. Dewan kelurahan itu ada. Dalam Perda No. 5 tahun 2000 dinyatakan bahwa Dewan Kelurahan merupakan lembaga konsultatif perwakilan Rukun Warga (RW), sebagai wahana partisipasi masyarakat di Kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai perwujudan demokrasi di Kelurahan. Lebih lanjut ditegaskan, Dewan Kelurahan merupakan mitra kerja Pemerintah Kelurahan dalam penyelenggaraan pemrintahan dan pemberdayaan masyarakat.
1 votes Thanks 1
virniasty27
Duh maaf salah soal;( maksudnya, mengapa tidak ada dewan kecamatan.