1. Jelaskan manusia adalah termaksud faktor yang mempengaruhi otonomi daerah!
auliaayupermataOtonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Sedangkan desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.Rondineli mendedfinisikan desentralisasi sebagai transfer tanggung jawwab dalam perencanaan, manajemen, dan alokasi sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada unit kementrian pemerintah pusat, atau unit yang ada dibawah pemerintah.M. Tuner dan d. Hulme berpandangan bahwa yan dimaksud dengan desentralisasi adalah transfer kewenagan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan public dari pemerintah pusat kepada agen yang lebih dekat kepada publik yang dilayani. Dalam hal ini pemerintah pusat menempatkan kerenangan kepada level pemerintah yang lebih rendahdalam wilayah hirarkis yang secara geogradfis lebih dekat dengan yang dilayani.Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
1 votes Thanks 8
bariqg1Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Sedangkan desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.Rondineli mendedfinisikan desentralisasi sebagai transfer tanggung jawwab dalam perencanaan, manajemen, dan alokasi sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada unit kementrian pemerintah pusat, atau unit yang ada dibawah pemerintah..