1). Jelaskan kedudukan & fungsi pancasila sebagai dasar negara ! 2). Jelaskan kedudukan & fungsi pancasila sebagai pandangan hidup ! 3). Jelaskan arti penting pandangan hidup bagi bangsa indonesia !
akramoe– Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yaitu Pancasila sebagaidasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan apa yang tersurat dalam pembukaanUndang-Undang Dasar 1945 alenia 4 antara lain menegaskan: “…..,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha esa. kemanusiaan yang adildan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dengan kedudukan yang istimewa tersebut, selanjutnya dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara memiliki fungsi yang kuat pula. Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi pancasila dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagaiberikut:Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segalasumber hukum (sumber tertib hukum) IndonesiaPancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empatpokok pikiranMewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baikhukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945mengandung isi yang mewajibkan pemerintah danpenyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.
priscaagdita
1. fungsi pancasila sebagai dasar negara adalah,pancasila menjadi dasar/ landasan dalam berbangsa dan bernegara 2. pancasila digunakan sebagai dasar berkehidupan atau sila2 dalam pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari 3. pandangan hidup adalah cara menjalani kehidupan tau tujuan yang ingin dicapai,jika bangsa indonesia tidak memiliki pandangan hidup berarti bangsa indonesia juga tidak memiliki tujuan dalam bernegara dan tentunya bangsa indonesia akan hancur dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu karena tidak memiliki tujuan
“…..,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha esa. kemanusiaan yang adildan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dengan kedudukan yang istimewa tersebut, selanjutnya dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara memiliki fungsi yang kuat pula. Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan ketentuan-ketentuan yang menunjukkan fungsi pancasila dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagaiberikut:Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segalasumber hukum (sumber tertib hukum) IndonesiaPancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empatpokok pikiranMewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baikhukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945mengandung isi yang mewajibkan pemerintah danpenyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.
2. pancasila digunakan sebagai dasar berkehidupan atau sila2 dalam pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari
3. pandangan hidup adalah cara menjalani kehidupan tau tujuan yang ingin dicapai,jika bangsa indonesia tidak memiliki pandangan hidup berarti bangsa indonesia juga tidak memiliki tujuan dalam bernegara dan tentunya bangsa indonesia akan hancur dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu karena tidak memiliki tujuan