DellaAyuNurinaSari12
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
futry1212
Hukum adlh peraturan yg brpa norma yg dibuat dgn tjuan mngtr tingkah laku manusia,menjaga ketertibaan,dan keadilan. ciri hukum adanya peraturan dan larangan yang bersifat memaksa
ciri hukum
adanya peraturan dan larangan yang bersifat memaksa