1. jelaskan alasan mengemukakan pendapat harus dapat di pertanggung jawabkan!(singkat) 2. jelaskan tata cara mengemukakan pendapat yang bertanggung jawab!(singkat) 3. jelaskan akibat dari kebebasan mengemukakan pendapat tanpa tanggung jawab!(singkat) 4. jelaskan tujuan menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab berdasarkan UU No.9 tahun 1998!(singkat) 5. kememrdekaan menyampaikan pendapat di mukka umum harus dilaksanakan berdasarkan asal keseimbangan antara hak dan kewajiban ,musyawarah mufakat, kepastian hukum dan keadilan, proporsionalitas, serta asas mufakat. jelaskan arti asas-asas tersebut! A. asas keseimbangan antara hak dan kewajiban : b. Asas musyawarah mufakat : c. asas kepastian hukum dan keadilan : d. asas proporsionalitas : e. asas mufakat :
DIJAWAB
samianggraeni2
3 . akibatnya sangat fatal, karna bisa menyebabkan keruhuaan/bisa terciptanya konflik baru
samianggraeni2
maaf, saya tidak bisa menjawab nya karna point yang anda berikan terlalu sedikit. so jika anda memberikan point yang besar maka saya akan menjawab semuanya