1. Jelaskan 3 (tiga) tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945!
Zuhh
Tugas MPR adalah : 1. Melantik Presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil dari pemilihan umum dalam Sidang Paripurna Majelis. Dilaksanakan setelah pemilihan umum dinyatakn demenangkan oleh salh satu pasangan calon 2, Memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/ wakil presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan/ wakil presiden diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan penjelasan dalam Sidang Paripurna Majelis, 3. Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
1. Melantik Presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil dari pemilihan umum dalam Sidang Paripurna Majelis. Dilaksanakan setelah pemilihan umum dinyatakn demenangkan oleh salh satu pasangan calon
2, Memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden dan/ wakil presiden dalam masa jabatannya setelah Presiden dan/ wakil presiden diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan penjelasan dalam Sidang Paripurna Majelis,
3. Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti