1. Hukum yg mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan seseorang.... a. hukum privat b. hukum public c. hukum material d. hukum formil
2. Hukum yang terbentuk karena putusan hakim adalah... a. hukum Undang-Undang b. hukum Yurisprudensi c. hukum traktat d. hukum kebiasaan
icajannah2
Hukum yg terbentuk karena putusan hakim adalah hukum yurisprudensi