1. Deskripsikan pelaksanaan demokrasi di negara kita sejak awal kemerdekaan sampai sekarang!
2. Sebutkan keunggulan demokrasi Pancasila!
3. Sebutkan empat ciri negara demokrasi!
4. Mengapa membangun budaya demokrasi lebih sulit daripada membangun pemerintahan demokrasi?
5. Mengapa diperlukan kerja sama antara rakyat?
Zakyanggara
( 1 ) Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan : • Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif .• Maklumat Pemerintah tanggal 3Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik. • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer 2) Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lamaa) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan : • Dominannya partai politik• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS1950 Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 : • Bubarkan konstituante • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950 • Pembentukan MPRS dan DPASb) Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: 1. Dominasi Presiden 2. Terbatasnya peran partai politik 3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain: 1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan 2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR 3. Jaminan HAM lemah 4. Terjadi sentralisasi kekuasaan 5. Terbatasnya peranan pers 6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
( 2 ) KEUNGGULAN DEMOKRASI PANCASILA: ✏.sesuai dengan nilai-nilai luhur dan kerpibadian bangsa Indonesia. ✏. mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan. ✏. berdasarkan asas kerakyatan yg merupakan perwujudan dan sila-sila dalam pancasil ✏. mengutamakan kepentingan bersama tanpa mengabaikan kepentingan induvidu ✏. menjunjung asas-asas demokrasi
( 3 ) CIRI* NEGARA DEMOKRATIS: ✏.Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). ✏.Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. ✏.Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara. ✏.Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
(No. 4 sya tidak tau)
( 5 ) .✏. Agar proses jalannya pemerintahan demokrasi berjalandengan maksimal dan tanpa hambatan
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif
.• Maklumat Pemerintah tanggal 3Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer 2) Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lamaa) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPASb) Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
( 2 ) KEUNGGULAN DEMOKRASI PANCASILA:
✏.sesuai dengan nilai-nilai luhur dan kerpibadian bangsa Indonesia.
✏. mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan.
✏. berdasarkan asas kerakyatan yg merupakan perwujudan dan sila-sila dalam pancasil
✏. mengutamakan kepentingan bersama tanpa mengabaikan kepentingan induvidu
✏. menjunjung asas-asas demokrasi
( 3 ) CIRI* NEGARA DEMOKRATIS:
✏.Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
✏.Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang. ✏.Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
✏.Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
(No. 4 sya tidak tau)
( 5 ) .✏. Agar proses jalannya pemerintahan demokrasi berjalandengan maksimal dan tanpa hambatan
smoga brmanfaat