Jawaban:
Bisa,karena di dalam uud pasal 5 ayat 1 berbunyi "Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan
Dewan
Perwakilan Rakyat." yang artinya presiden bisa saja mengajukan rancangan undang undang.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Bisa,karena di dalam uud pasal 5 ayat 1 berbunyi "Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan
Dewan
Perwakilan Rakyat." yang artinya presiden bisa saja mengajukan rancangan undang undang.