1. Berikan pengertian mengapa Lima Faktor Penegakan Hukum Tentang Cybercrime dilihat dari Undang-undang, mentalitas aparat penegak hukum, perilaku masyarakat, sarana dan kultur. !
2. Apakah cara penagulangan cybercrime di indonesia sudah bagus ? Kalau sudah maupun belum mohon berikan alasannya !
bantu kak ini pr harus kumpul jam 4 poinnya 30 yg jawab ngasal di report
perkembangan kehidupan manusia didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK), khususnya perkembangan teknologi informasi. Hal ini telah memberikan dampak kepada kehidupan manusia di segala bidang termasuk perdagangan, informasi, transportasi, hankam, sosbud, ekonomi, komunikasi dan lain sebagainya. Perkembangan ini telah membuat dunia semakin kecil dan membuat sebuah dunia yang tanpa batas, atau yang sering disebut “borderless world.” Dengan teknologi yang canggih, kebutuhan manusia dapat ditingkatkan, karena mobilitas barang, jasa, dan informasi dapat bergerak dengan lebih cepat dan tepat. Namun, teknologi yang canggih ini juga telah dimanfaatkan oleh individu atau organisasi tertentu untuk tujuan kriminal.
Penjelasan:
Maaf saya hanya bisa menjawab pertanyaan yang nomor 2
Jawaban:
2. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan
perkembangan kehidupan manusia didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK), khususnya perkembangan teknologi informasi. Hal ini telah memberikan dampak kepada kehidupan manusia di segala bidang termasuk perdagangan, informasi, transportasi, hankam, sosbud, ekonomi, komunikasi dan lain sebagainya. Perkembangan ini telah membuat dunia semakin kecil dan membuat sebuah dunia yang tanpa batas, atau yang sering disebut “borderless world.” Dengan teknologi yang canggih, kebutuhan manusia dapat ditingkatkan, karena mobilitas barang, jasa, dan informasi dapat bergerak dengan lebih cepat dan tepat. Namun, teknologi yang canggih ini juga telah dimanfaatkan oleh individu atau organisasi tertentu untuk tujuan kriminal.
Penjelasan:
Maaf saya hanya bisa menjawab pertanyaan yang nomor 2