1. Bentuk persen dari 0,625 adalah 2. Bentuk pecahan biasa dari 8 % adalah 3. Jumlah kepala keluarga satu desa ada 280 .orang yang bekerja PNS ada 56 orang . persentase PNS pada desa tersebut adalah
virgeenanuvi
1) bentuk persen dari 0,625 = 0,625 x 100% = 62,5 %
= 0,625 x 100%
= 62,5 %
2) bentuk pecahan dari 8%
= 8/100
= 2/25
3) presentase PNS
= 56/280 x 100%
= 5600/280 &
= 20%