1. Benda yang memiliki nilai dan dianggap sebagai alat tukar (13 huruf, huruf keduanya e, huruf kelimanya a, huruf terakhirnya i) 2. Transformasi dari surat jaminan emas (10 huruf, hurud keduanya t, huruf kelimanya k, huruf ketujuhnya m, huruf kesembilannya a)