1. Bagi calon investor apabila akan memberikan bantuan pinjaman dan ingin menanamkan modalnya di dalam proyek, perlu memahami aspek hukum. Terkait dengan artikel di atas, apakah tujuan dilakukannya aspek hukum? Jelaskan! 2. Apakah seseorang yang menjalankan proyek seperti P2P Lending dapat dikatakan sebagai Perusahaan Perseorangan? Jelaskan!
Jawabaan full word hub wa 089634060894 Jawabaan full word hub wa 089634060894 Jawabaan full word hub wa 089634060894 Jawabaan full word hub wa 089634060894 Jawabaan full word hub wa 089634060894 Jawabaan full word hub wa 089634060894