1. Bagaimana perubahan sila pertama yang terjadi dalam Pancasila? 2. Jelaskan peran tokoh pendiri negara dalam merumuskan UUD 1945! 3. Apakah visi bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945? 4. Sebutkan persyaratan yang telah dipenuhi oleh Pembukaan UUD 1945! 5. Apakah dasar terbentuknya norma? 6. Apakah peran norma dan peraturan lainnya bagi kehidupan manusia? 7. Jelaskan arti penting norma agama bagi umatnya! 8. Sebutkan sanksi yang dirasakan di dunia karena melanggar norma agama! 9. Jelaskan pengertian dari mores (tata kelakuan)! 10. Berikan contoh penerapan norma dan peraturan dalam kehidupan masyarakat! tolong dijawab besok dikumpulin!!!!!
kautsar13
1) perubahanya yang mulanya kewajiban dengan menjalankan syariat- syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya diubah menjadi ketuhanan yg maha esa 5)dasar terbentuknya norma yaitu agar warga masyarakat tidak sewenang- wenang melakukan perbuatan di dlm hidupnya. 7) arti penting norma agama bagi matnya yaitu kita harus menjalankan kewajiban terhadap tuhan YME. 8) sangsinya di beri azab atau dosa oleh tuhan YME. 9) tata kelakuan disebut juga dgn tatakrama , tatakrama adalah kebiasaan yang muncul karena adanya aksi atau reaksi dalam pergaulan hidup manusia sehari- hari. 10)conto norma dlm kehidupan bermasyarakat: norma agama yaitu salat berjamaah dgn masyarakat , norma kesopanan yaitu bersalaman dgn masyarakat , norma kesusilaan yaitu jujur , norma hukum yaitu membawa SIM saat berjalan jalan pakai motor.
5)dasar terbentuknya norma yaitu agar warga masyarakat tidak sewenang- wenang melakukan perbuatan di dlm hidupnya.
7) arti penting norma agama bagi matnya yaitu kita harus menjalankan kewajiban terhadap tuhan YME.
8) sangsinya di beri azab atau dosa oleh tuhan YME.
9) tata kelakuan disebut juga dgn tatakrama , tatakrama adalah kebiasaan yang muncul karena adanya aksi atau reaksi dalam pergaulan hidup manusia sehari- hari.
10)conto norma dlm kehidupan bermasyarakat: norma agama yaitu salat berjamaah dgn masyarakat , norma kesopanan yaitu bersalaman dgn masyarakat , norma kesusilaan yaitu jujur , norma hukum yaitu membawa SIM saat berjalan jalan pakai motor.