1. Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintahan di Indonesia? Jelaskan! . . .
2. Mengapa Presiden dapat memberhentikan seorang menteri sebelum masa jabatannya berakhir? . . .
3. Bagaiman cara DPR mengawasi pelaksanaan undang undang oleh presien? . . .
4. Bagaimana proses pemilihan para hakim agung? . . .
KALAU JAWAB JANGAN TIDAK JAWAB SEMUA YA!
aria80
JAWABAN NO. 1.(singkat) YUDIKATIF,EKSEKUTIF,LEGISLATIF 2.KARENA PRESIDEN SEBAGAI PEMEGANG KEKUASAAN DINEGARANYA ,ATAU JUGA KARENA SEORANG MENTERI MELAKUKAN KESALAHAN YANG DIBUAT OLEH MENTERI ITU 3.DENGAN MELAKUKAN PANTAUAN SECARA BERKALA 4.KOMIS 3 DPR RI MEMILIH HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KY
NO.
1.(singkat) YUDIKATIF,EKSEKUTIF,LEGISLATIF
2.KARENA PRESIDEN SEBAGAI PEMEGANG KEKUASAAN DINEGARANYA ,ATAU JUGA KARENA SEORANG MENTERI MELAKUKAN KESALAHAN YANG DIBUAT OLEH MENTERI ITU
3.DENGAN MELAKUKAN PANTAUAN SECARA BERKALA
4.KOMIS 3 DPR RI MEMILIH HAKIM AGUNG YANG DI USULKAN OLEH KY