1. bagaimana fungsi dari suatu negara? 2. mengapa setiap warga negara wajib membela negara?
farhanphantomh
1. Fungsi-Fungsi Negara : 1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan. 2. setiap warga negara wajib membela negara karena merupakan kewajiban setiap warga Negara. Dalam UUD 1945, Pasal 30 ayat 2, telah tegas menyatakan bahwa rakyatadalah sebagai kekuatan pendukung dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Dihadapkan dengan kondisi pada dewasa ini, bahwa bentuk ancaman negara tidak lagi hanya didominasi oleh ancaman militer, tapi juga ancaman non-militer. Ancaman juga tidak hanya berasal dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
2. setiap warga negara wajib membela negara karena merupakan kewajiban
setiap warga Negara. Dalam UUD 1945, Pasal 30 ayat 2, telah tegas menyatakan bahwa rakyatadalah sebagai
kekuatan pendukung
dalam usaha pertahanan
dan keamanan Negara.
Dihadapkan dengan
kondisi pada dewasa ini,
bahwa bentuk ancaman
negara tidak lagi hanya
didominasi oleh ancaman
militer, tapi juga ancaman
non-militer. Ancaman juga
tidak hanya berasal dari
luar negeri, tapi juga dari
dalam negeri