1. Badan eksekutif di daerah kota adalah ... 2. Badan legislatif di kabupaten adalah ... 3. Jabatan kepala daerah dalam satu periodenya ...
DESsmart38
1. Wali kota..selaku lembaga yang berwenang melaksanakan peraturan perundang undangan 2.DPRD.. selaku badan yang berwenang membuat perda 3. 5 tahun
7 votes Thanks 29
iranarendra
1) walikota--yg menjalankan uu 2) walikkota/ bupati bersama DPRD kabupaten /kota--- yg membuat uu 3) 5 thn
2.DPRD.. selaku badan yang berwenang membuat perda
3. 5 tahun
2) walikkota/ bupati bersama DPRD kabupaten /kota--- yg membuat uu
3) 5 thn