1. Apa yang dimaksud "Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang undag terhadap undang-undang"? 2. Apa yg dimaksud "Peradilan tingkat pertama dan terakhir"?
chikajessicaa
Nomor 1 pertanyaan nya ga nyambung payah di mengerti kalo nomor 2. Pengadilan Negeri adalah pengadilan tingkat pertama, selanjutnya adalah pengadilan tinggi atau pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung adalah pengadilan tingkat akhir atau pengadilan kasasi.
kalo nomor 2.
Pengadilan Negeri adalah pengadilan tingkat pertama, selanjutnya adalah pengadilan tinggi atau pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung adalah pengadilan tingkat akhir atau pengadilan kasasi.