1. Apa yang dimaksud dengan kebebasan berserikat,berorganisasi,dan mengeluarkan pendapat?? 2. jelaskan langkah langkah yang diusahakan pemerintah dalam menciptakan clean government
NengIndah
1. kebebasan berserikat berarti setiap warga Indonesia berhak berteman dan bergaul(berkumpul) dengan siapa saja. 2.kebebasan berorganisasi berarti setiap warga negara Indonesia berhak untuk masuk atau menjadi anggota dari sebuah organisasi tertentu yang ada di Indonesia 3.kebebasan mengeluarkan pendapat berarti setiap warga negara indonesia mempunyai hak, untuk memberikan masukkan, kritikan atau yang lainnya terhadap negara indonesia
2).1)memberikan sanksi kepada seseorang yang merupakan bagian pemerintahan dengan sanksi(hukuman) sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuat dan berdasarkn UU yang berlaku.
2.kebebasan berorganisasi berarti setiap warga negara Indonesia berhak untuk masuk atau menjadi anggota dari sebuah organisasi tertentu yang ada di Indonesia
3.kebebasan mengeluarkan pendapat berarti setiap warga negara indonesia mempunyai hak, untuk memberikan masukkan, kritikan atau yang lainnya terhadap negara indonesia
2).1)memberikan sanksi kepada seseorang yang merupakan bagian pemerintahan dengan sanksi(hukuman) sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuat dan berdasarkn UU yang berlaku.