▪Tidak mengonsumsi atau menggunakan air yang berpolusi tersebut.
Polusi air bisa disebabkan berbagai macam senyawa mulai dari logam berat, merkuri, hingga bakteri. Kamu bisa keracunan atau terjangkit penyakit kulit hingga kanker.
▪Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas pencemaran.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang pengendalian limbah.
Pasal 60 berbunyi: "Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin."
Pelanggar bisa dipidana dengan penjara maksimal tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kita mungkin tidak secara langsung menyebabkan pencemaran air. Namun ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk meminimalisasi pencemaran air maupun mencegahnya.
Berikut hal-hal yang dimaksud:
• Menggunakan produk alami untuk mencegah bahaya lingkungan hidup
• Mengurangi penggunaan pemutih dan deterjen
• Menghindari kemasan yang berbahan sulit didaur ulang seperti kaleng, plastik
• Menggunakan tempat sampah yang memisahkan sampah organik dan anorganik
• Menggunakan ulang kemasan yang berbagan anorganik
• Membaca label produk dengan cermat. •Jika pada label tertera dapat menimbulkan keracunan, pikir ulang untuk membelinya, •gunakan produk yang tidak berbahaya
Penjelasan:
Beberapa hal yang dapat dilakukan yakni:
▪Tidak mengonsumsi atau menggunakan air yang berpolusi tersebut.
Polusi air bisa disebabkan berbagai macam senyawa mulai dari logam berat, merkuri, hingga bakteri. Kamu bisa keracunan atau terjangkit penyakit kulit hingga kanker.
▪Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas pencemaran.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang pengendalian limbah.
Pasal 60 berbunyi: "Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin."
Pelanggar bisa dipidana dengan penjara maksimal tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kita mungkin tidak secara langsung menyebabkan pencemaran air. Namun ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk meminimalisasi pencemaran air maupun mencegahnya.
Berikut hal-hal yang dimaksud:
• Menggunakan produk alami untuk mencegah bahaya lingkungan hidup
• Mengurangi penggunaan pemutih dan deterjen
• Menghindari kemasan yang berbahan sulit didaur ulang seperti kaleng, plastik
• Menggunakan tempat sampah yang memisahkan sampah organik dan anorganik
• Menggunakan ulang kemasan yang berbagan anorganik
• Membaca label produk dengan cermat. •Jika pada label tertera dapat menimbulkan keracunan, pikir ulang untuk membelinya, •gunakan produk yang tidak berbahaya
SEMOGA MEMBANTU!