1. apa tujuan pemerintahan membuat undang-undang dan peraturan? 2. siapakah yg bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peraturan perundangan nasional? 3. siapakah yang terlibat di dalam amandemen uud 1945? 4. siapakah yg terlibat didalam pembuatan uu? 5. apa alasan presiden mengeluarkan perppu (peraturan pemerintah)? 6. mengapa kkn wajib di berantas? 7. mengapa didalam negara berkembang sering terjadi tindak pidana korupsi? tolong di jawab?yang singkat yang penting jelas !!! TERIMA KASIH!!!
DiahAyu
1. untuk menertibkan masyarakat, menghindari penguasa yg sewenang wenang 2. peradilan tinggi, peradilan negri, MA 3. MPR 4. KY, DPR, MA, Presiden 5. back ke no.1 6. untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi masyarakat yg menderita 7. karena hukum kurang tegas dijalankan, dan dlm ngra brkmbang trdpat banyak pnduduk otomatis susah untuk membuat peraturan/uu baru krna jika msyrakat tdk stju psti mreka akan mlkujqn demo besar"an, kurangnya kesadaran dri pejabat sndri, banyaknya pejabat yg tergiur melihat uang banyak dan brsedia untuk disuap