1. Apa tujuan pembentukan PPKI? 2. Bagaimana komposisi keanggotaan PPKI? 3. Apa alasan perubahan sila kesatu rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta? 4. Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? 5. Tuliskan hasil sidang PPKI?
alyyssa
1.tujuannya adalah meneruskan tugas BPUPKI 2.komposisi nya adalah soekarno sebagai ketua dan anggotanya terdiri Dari 9 orang 3.alasannya adalah sila pertama ditentang penganut agama lain sehingga Sila kesatu pun diganti 4.......... 5........ Maaf cuma bisa kasih jawaban sampai nomor 3 aja
20 votes Thanks 35
Fridha
1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia 2. Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 orang. Jadi totalnya 27 3. Masyarakat daerah Indonesia timur banyak yang memprotes karena sila pertama berbunyi "menjalankan syariat Islam..." padahal bangsa Indonesia tidak semuanya beragama Islam. 4. Perbedaan ada di sila 1. Piagam Jakarta : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pembukaan UUD : Ketuhanan Yang Maha Esa. 5. Sidang 1 : - Menetapkan UUD '45- Memilih presiden dan wakil presiden- Dalam masa peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah kamite Nasional.
2. Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 orang. Jadi totalnya 27
3. Masyarakat daerah Indonesia timur banyak yang memprotes karena sila pertama berbunyi "menjalankan syariat Islam..." padahal bangsa Indonesia tidak semuanya beragama Islam.
4. Perbedaan ada di sila 1.
Piagam Jakarta : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Pembukaan UUD : Ketuhanan Yang Maha Esa.
5. Sidang 1 :
- Menetapkan UUD '45- Memilih presiden dan wakil presiden- Dalam masa peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah kamite Nasional.
Sidang 2 :
- Pembentukan 11 kementrian (kabinet)
- Pembentukan 8 Provinsi
Sidang 3 :
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia
Terimakasih :)