1. apa saja tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI? 2. bagaimana keanggotaan panitia perancang Undang-Undang Dasar? 3. apa hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar 4. apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang?
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI
2. Keanggotaan panitia perancang Undang-Undang Dasar
3. Hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
4. Isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang
Jawaban
Pembahasan
1. a.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
b. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
2. Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai wakil , Mr. Ahmad Soebarjo, M. Yamin, A.A. Maramis, K.H Wachid Hasyim, K.H Kahar Muzakir, H Agus Salim dan R. Abikusno Tjokrosujoso sebagai anggota.
3. Hubungannya adalah panitia perancang UUD sebagai pokok/inti dari panitia kecil perancang UUD dan panitia kecil perancang UUF adalah bentukan dari Panitia Perancang UUD.
4. Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan.
1. Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI
2. Keanggotaan panitia perancang Undang-Undang Dasar
3. Hubungan antara panitia perancang Undang-Undang Dasar dengan panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
4. Isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang
Jawaban
Pembahasan
1. a.Panitia Perancang Undang Undang Dasar (Ketua : Ir. Soekarno)
b. Panitia Pembelaan Tanah Air (Ketua : Raden Abikusno Tjokrosoejoso)
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan (Ketua : Drs. Mohammad Hatta)
2. Ir. Soekarno sebagai ketua, Drs. Moh. Hatta sebagai wakil , Mr. Ahmad Soebarjo, M. Yamin, A.A. Maramis, K.H Wachid Hasyim, K.H Kahar Muzakir, H Agus Salim dan R. Abikusno Tjokrosujoso sebagai anggota.
3. Hubungannya adalah panitia perancang UUD sebagai pokok/inti dari panitia kecil perancang UUD dan panitia kecil perancang UUF adalah bentukan dari Panitia Perancang UUD.
4. Sidang resmi kedua BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 - 14 Juli 1945. Rapat kedua ini bertemakan pembahasan bentuk Negara, wilayah Negara, Kewarganegaraan, rancangan UUD, Ekoomi, Pendidikan dan keuangan.
Pelaajri lebih lanjut
1. BPUPKI brainly.co.id/tugas/864552
---------------------------
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 6 Sekolah Dasar
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci: Panitia kecil yang dibentuk BPUPKI, keanggotaan panitia perancang UUD, hasil sidang kedua BPUPKI.