Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sila ke-3 dalam Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” mengandung butir-butir pengamalan dan makna yang mendalam. Pengamalan Pancasila sila ke-3 bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di rumah yang merupakan lingkungan keluarga.
Selain sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".
Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden RI pertama, memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.
“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995.
“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” imbuh tokoh bangsa dan bapak proklamator ini.
Selanjutnya, dirumuskan isi 5 sila dalam Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3
Sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia”, merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, yakni sebagai berikut:
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Rumah atau Keluarga
Prinsip “Persatuan Indonesia” yang merupakan bunyi Sila ke-3 Pancasila bisa juga diterapkan dalam lingkungan terkecil yakni keluarga di rumah.
Adapun beberapa contoh penerapannya, dikutip dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV (2017), antara lain:
Giat belajar agar dapat membanggakan keluarga.
Mengembangkan perilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua dan menghargai anggota keluarga yang lebih muda.
Membantu berbagai kegiatan dalam keluarga.
Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi.
Selalu menjaga kerukunan dengan sesama anggota keluarga.
Verified answer
Jawaban:
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Semoga membantu
Sila ke-3 dalam Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” mengandung butir-butir pengamalan dan makna yang mendalam. Pengamalan Pancasila sila ke-3 bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di rumah yang merupakan lingkungan keluarga.
Selain sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".
Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden RI pertama, memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.
“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995.
“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” imbuh tokoh bangsa dan bapak proklamator ini.
Selanjutnya, dirumuskan isi 5 sila dalam Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi:
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3
Sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia”, merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, yakni sebagai berikut:
Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Rumah atau Keluarga
Prinsip “Persatuan Indonesia” yang merupakan bunyi Sila ke-3 Pancasila bisa juga diterapkan dalam lingkungan terkecil yakni keluarga di rumah.
Adapun beberapa contoh penerapannya, dikutip dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV (2017), antara lain:
Jihan Adliya Zahra
dih pamer piala