1. Apa keutamaan zakat? Mengapa di Indonesia kurang mendapat perhatian? Adakah hukum bagi yang mengingkari zakat? 2. Jika kita memiliki harta 88 gram emas dan perak , berapa zakat mal yang harus dikeluarkan?
1. Zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang menjadi penghuni Jannah.Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Ad Dzariyat: 15-19)
2. Zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak mendapatkan rahmat Allah. Sebagaimana dalam firman Allah berikut:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah…” (QS. At Taubah: 71)
3. Allah menumbuh-kembangkan harta zakat bagi orang yang membayarkannya.Allah Ta’ala berfirman:
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al Baqarah: 276)
Rasulullah juga bersabda:
“Barangsiapa bersedekah dengan senilai sebiji kurma dari usaha yang baik dan Allah tidak menerima selain yang baik, maka Allah menerimanya dengan Tangan kanan-Nya, kemudian Dia mengembangkannya untuk pemiliknya sebegaimana salah seorang dari kalian mengembangkan kudanya sampai penuh seperti gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Allah Ta’ala melindungi orang yang membayar zakat dari panasnya hari Kiamat. Nabi bersabda: “Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain nauangan-Nya…dst, hingga beliau bersabda: “… dan seseorang yang membayarkan suatu sedekah lalu ia rahasiakan sedekah tersebut sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Zakat bisa menumbuh-kembangkan harta dan membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah bersabda:
“Tidaklah sedekat itu mengurangi harta sama sekali…” (HR. Muslim)
6. Zakat adalah sebab turunnya berbagai kebaikan. Sebaliknya, tidak zakat atau mengeluarkannya menjadi sebab terhalangnya berbagai kebaikan. Di dalam sebuah hadits disebutkan:
“…dan tidaklah suatu kaum menolak mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka kecuali mereka dihalangi dari turunnya hujan dari langit, kalaulah bukan karena hewan-hewan tentu mereka tidak mendapatkan hujan…” (HR. Ibnu Majah)
7. Zakat menghapuskan segala kesahalan dan dosa-dosa. Di dalam hadits Muadz bin Jabal disebutkan bahwasanya Nabi bersabda:
“….dan shadaqah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
8. Zakat membuktikan kejujuran iman orang yang membayarkannya. Karena harta adalah sesuatu yang disukai oleh jiwa. Dan sesuatu yang disukai tidak mungkin dikorbankan kecuali karena ingin mendapat sesuatu yang sama-sama disukai atau lebih. Bahkan seringnya untuk mencari sesuatu yang lebih disukai. Oleh karena itu zakat disebut shadaqah (dari kata-kata shidiq yang artinya kejujuran) karena ia menunjukkan jujurnya keinginan pelakunya untuk mendapat ridha Allah Ta’ala.
9. Zakat mensucikan akhlak pembayarnya dan melapangkan dadanya. Zakat mengeluarkan pelakunya dari golongan orang-orang pelit dan memasukannya ke golongan orang-orang dermawan. Di samping itu zakat membuat hatinya menjadi lapang, karena ketika seseorang mengeluarkan hartanya secara sukarela dan lapang dada, ia akan merasakan kelapangan di dalam jiwanya.
10. Zakat melindungi dan membentengi harta dari ambisi orang-orang miskin dan gangguan para penjahat
11. Zakat adalah bantuan bagi orang-orang fakir dan yang membutuhkan, menjadi sarana bagi mereka untuk memulai kembali suatu pekerjaan dan kesibukan ketika mereka mampu, memudahkan mereka agar bisa menjalani hidup yang mulia ketika mereka lemah.
12. Zakat adalah sumbangsih seorang muslim dalam menunaikan kewajiban sosialnya membantu negara Islam berupa dana di saat diperlukan, membekali pasukan, menghentikan serangan musuh, dan memenuhi kebutuhan orang-orang fakir hingga batas yang mencukupi.
13. Zakat adalah bentuk mensyukuri nikmat harta dari Allah Ta’ala
1. Zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang menjadi penghuni Jannah.Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Ad Dzariyat: 15-19)
2. Zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak mendapatkan rahmat Allah. Sebagaimana dalam firman Allah berikut:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah…” (QS. At Taubah: 71)
3. Allah menumbuh-kembangkan harta zakat bagi orang yang membayarkannya.Allah Ta’ala berfirman:
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al Baqarah: 276)
Rasulullah juga bersabda:
“Barangsiapa bersedekah dengan senilai sebiji kurma dari usaha yang baik dan Allah tidak menerima selain yang baik, maka Allah menerimanya dengan Tangan kanan-Nya, kemudian Dia mengembangkannya untuk pemiliknya sebegaimana salah seorang dari kalian mengembangkan kudanya sampai penuh seperti gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Allah Ta’ala melindungi orang yang membayar zakat dari panasnya hari Kiamat. Nabi bersabda: “Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari tiada naungan selain nauangan-Nya…dst, hingga beliau bersabda: “… dan seseorang yang membayarkan suatu sedekah lalu ia rahasiakan sedekah tersebut sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Zakat bisa menumbuh-kembangkan harta dan membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah bersabda:
“Tidaklah sedekat itu mengurangi harta sama sekali…” (HR. Muslim)
6. Zakat adalah sebab turunnya berbagai kebaikan. Sebaliknya, tidak zakat atau mengeluarkannya menjadi sebab terhalangnya berbagai kebaikan. Di dalam sebuah hadits disebutkan:
“…dan tidaklah suatu kaum menolak mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka kecuali mereka dihalangi dari turunnya hujan dari langit, kalaulah bukan karena hewan-hewan tentu mereka tidak mendapatkan hujan…” (HR. Ibnu Majah)
7. Zakat menghapuskan segala kesahalan dan dosa-dosa. Di dalam hadits Muadz bin Jabal disebutkan bahwasanya Nabi bersabda:
“….dan shadaqah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
8. Zakat membuktikan kejujuran iman orang yang membayarkannya. Karena harta adalah sesuatu yang disukai oleh jiwa. Dan sesuatu yang disukai tidak mungkin dikorbankan kecuali karena ingin mendapat sesuatu yang sama-sama disukai atau lebih. Bahkan seringnya untuk mencari sesuatu yang lebih disukai. Oleh karena itu zakat disebut shadaqah (dari kata-kata shidiq yang artinya kejujuran) karena ia menunjukkan jujurnya keinginan pelakunya untuk mendapat ridha Allah Ta’ala.
9. Zakat mensucikan akhlak pembayarnya dan melapangkan dadanya. Zakat mengeluarkan pelakunya dari golongan orang-orang pelit dan memasukannya ke golongan orang-orang dermawan. Di samping itu zakat membuat hatinya menjadi lapang, karena ketika seseorang mengeluarkan hartanya secara sukarela dan lapang dada, ia akan merasakan kelapangan di dalam jiwanya.
10. Zakat melindungi dan membentengi harta dari ambisi orang-orang miskin dan gangguan para penjahat
11. Zakat adalah bantuan bagi orang-orang fakir dan yang membutuhkan, menjadi sarana bagi mereka untuk memulai kembali suatu pekerjaan dan kesibukan ketika mereka mampu, memudahkan mereka agar bisa menjalani hidup yang mulia ketika mereka lemah.
12. Zakat adalah sumbangsih seorang muslim dalam menunaikan kewajiban sosialnya membantu negara Islam berupa dana di saat diperlukan, membekali pasukan, menghentikan serangan musuh, dan memenuhi kebutuhan orang-orang fakir hingga batas yang mencukupi.
13. Zakat adalah bentuk mensyukuri nikmat harta dari Allah Ta’ala
#semoga membantu