1. Apa kaitan antara krisis yang dialami bangsa Indonesia dengan reformasi dan amandemen UUD 1945 2. Apa saja perubahan atau kemajuan yang sejauh ini sudah diperoleh dari pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen 3. Apa syarat agar pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen dapat membawa perbaikan dan kemajuan hidup bangsa indonesia? 4. Mengapa warga negara atau masyarakat harus bersikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen ? 5. Berilah 2 contoh sikap proaktif untuk mendukung pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen terimakasih tlg dibantu senin dikumpulkan
DenmazEvan
1. Krisi ekonomi yang terjadi di Indonesia terjadi bukan karena masa Reformasi 1998. Kondisi krisis hanyalah representasi dari buruknya rezim yang berkuasa pada masa itu. Perubahan Indonesia diawali pada masa krisis ini. Reformasi dilakukan untuk mengubah suatu tatanan negara dengan cara mengganti rezim yang berkuasa. Terkait sistem kekuasaan dan perundang-undangan, setelah reformasi berhasil, rezim yang baru (reformasi) merasa perlu melakukan amandemen atas UUD 1945 yang dianggap terlalu longgar dengan tujuan menutup kemungkinan rezim-rezim yang berkuasa di masa mendatang tidak melakukan praktik serupa.
2. -Tidak adnya krisis yang memuncak. - Masalah demi masalah dapat terselesaikan. - kemajuan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang.
3. - amandemen yang sesuai dan di setujui oleh semua pihak.
4. Karena amandemen UUD merupakan langkah kemajuan Indonesia.
5. ikut mendukung perubahan yang dilakukan. mematuhi Amandemen UUD.
7 votes Thanks 14
Mamanosz
1. Reformasi '98 terjadi bukan karena bangsa indonesia diterpa krisis ekonomi semata. kondisi krisis hanyalah representasi dari bobroknya rezim yang berkuasa kala itu. dalam hal ini krisis menjadi semacam pintu masuk untuk indonesia berubah. reformasi. reformasi dilakukan untuk mengubah suatu tatanan negara dengan cara mengganti rezim yang berkuasa. rezim orde baru sudah berkuasa selama hampir 32 tahun. selama berkuasa, rezim ini banyak melakukan praktik-praktik demi kepentingan golongan mereka sendiri. utamanya terkait sistem kekuasaan dan perundang-undangan. oleh sebab itu, setelah reformasi berhasil, rezim yang baru (reformasi) merasa perlu melakukan amandemen atas UUD 1945 yang dianggap terlalu longgar dengan tujuan menutup kemungkinan rezim-rezim yang berkuasa di masa mendatang tidak melakukan praktik serupa. 2. Yang utama berkait dengan sistem pemerintahan, yakni hubungan pusat dan daerah (desentralisasi/otonomi daerah). perumbahan sistem sentralisasi menjadi desentralisasi ini sangat memiliki pengaruh besar. sebab pemerintah daerah lebih maksimal dalam pengolahan dan pengembangan daerahnya. dengan demikian masyarakat lapisan terbawah pun tentu akan merasakan imbasnya. 3. Amandemen UUD '45 dilatarbelakangi kenyataan bahwa telah terjadi penyelewengan konstitusional yang dilakukan oleh rezim orde baru sebelumnya. artinya, amandemen itu dimungkinkan terjadi karena ada kepedulian atau kontrol dari segenap lapisan masyarakat. maka demikian juga dalam penerpan amandemen itu. agar pelaksanaannya memiliki dampak nyata maka hasil amandemen itu perlu dikontrol. kontrol sendiri berasal dari suatu peran aktif masyarakat. maka tanpa hal tersebut, amandemen itu tidak akan menunjukkan hasil maksimal. 4. Sebab jika kita malah bersikap negatif atau pasif, maka pelaksanaan UUD 45 hasil amandemen itu tidak akan menunjukkan hasil. Sebaliknya dengan bersikap positif, kita justru bersemangat dan aktif dalam pelaksaan UUD 45 yang telah diamandemen itu. 5. a) Pemilihan Presidan secara langsung: berarti kita tidak boleh golput; b) HAM: Mengawasi suatu proses peradilan, misalnya, agar terdakwa (meskipun seorang pesakitan) memiliki haknya sebagai seorang manusia.
2. -Tidak adnya krisis yang memuncak.
- Masalah demi masalah dapat terselesaikan.
- kemajuan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang.
3. - amandemen yang sesuai dan di setujui oleh semua pihak.
4. Karena amandemen UUD merupakan langkah kemajuan Indonesia.
5. ikut mendukung perubahan yang dilakukan.
mematuhi Amandemen UUD.
2. Yang utama berkait dengan sistem pemerintahan, yakni hubungan pusat dan daerah (desentralisasi/otonomi daerah). perumbahan sistem sentralisasi menjadi desentralisasi ini sangat memiliki pengaruh besar. sebab pemerintah daerah lebih maksimal dalam pengolahan dan pengembangan daerahnya. dengan demikian masyarakat lapisan terbawah pun tentu akan merasakan imbasnya.
3. Amandemen UUD '45 dilatarbelakangi kenyataan bahwa telah terjadi penyelewengan konstitusional yang dilakukan oleh rezim orde baru sebelumnya. artinya, amandemen itu dimungkinkan terjadi karena ada kepedulian atau kontrol dari segenap lapisan masyarakat. maka demikian juga dalam penerpan amandemen itu. agar pelaksanaannya memiliki dampak nyata maka hasil amandemen itu perlu dikontrol. kontrol sendiri berasal dari suatu peran aktif masyarakat. maka tanpa hal tersebut, amandemen itu tidak akan menunjukkan hasil maksimal.
4. Sebab jika kita malah bersikap negatif atau pasif, maka pelaksanaan UUD 45 hasil amandemen itu tidak akan menunjukkan hasil. Sebaliknya dengan bersikap positif, kita justru bersemangat dan aktif dalam pelaksaan UUD 45 yang telah diamandemen itu.
5. a) Pemilihan Presidan secara langsung: berarti kita tidak boleh golput; b) HAM: Mengawasi suatu proses peradilan, misalnya, agar terdakwa (meskipun seorang pesakitan) memiliki haknya sebagai seorang manusia.