1.pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing
2.Pluralisme juga dapat berarti kesediaan untuk menerima keberagaman (pluralitas), artinya, untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, gologan, agama,adat, hingga pandangan hidup.
Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama
Penjelasan:
Pluralisme agama juga menyatakan semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Berdasarkan pengertian itu, MUI memfatwakan pluralisme agama bertentangan dengan Islam dan Muslim haram mengikuti paham itu. “Dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif.”
Dalam artian, haram mencampuradukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah umat beragama lainnya. Mengenai pluralitas di masyarakat MUI pun menyinggungnya. Bagi yang tinggal bersama pemeluk agama lain, dalam masalah sosial yang tak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif.
Jawaban:
1.pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing
2.Pluralisme juga dapat berarti kesediaan untuk menerima keberagaman (pluralitas), artinya, untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, gologan, agama,adat, hingga pandangan hidup.
Jawaban:
Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama
Penjelasan:
Pluralisme agama juga menyatakan semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Berdasarkan pengertian itu, MUI memfatwakan pluralisme agama bertentangan dengan Islam dan Muslim haram mengikuti paham itu. “Dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif.”
Dalam artian, haram mencampuradukkan akidah dan ibadah umat Islam dengan akidah dan ibadah umat beragama lainnya. Mengenai pluralitas di masyarakat MUI pun menyinggungnya. Bagi yang tinggal bersama pemeluk agama lain, dalam masalah sosial yang tak berkaitan dengan akidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif.
#maafkalausalah
#semogamembantu
ヾ(^-^)ノ