1. Apa itu Konstitusi? 2. Tanggal berapa sidang pertama BPUPKI? 3. Tanggal berapa sidang kedua BPUPKI? 4. Indonesia merdeka yang di golongkannya menjadi sembilan kelompok, yaitu? 5. Apa yang di maksud Panitia Sembilan? 6. Apa yang di sebut PPKI? 7. Apa yang di maksud UUD Negara?
andrianamelia
1. Konstitusi adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara -- biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. 2. Pada tanggal 29 Mei -1 Juni 1945. 3. Pada tanggal 10 - 17 Juli 1945. 4. Gtw. 5. Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. 6. PPKI adalah Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. 7. UD '45, adalah hukum dasar tertulis , konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
1 votes Thanks 3
apriancakep
1.Konstitusi adalah hukum dasaryang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. 2.Sidang pertama tanggal:29 Mei-1 Juni 1945. 3.Sidang kedua tanggal:10-17 Juli 1945. 4.Usulan yang meminta indonesia merdeka selekas-lekasnya,usulan mengenai dasar negara,usulan tentang [email protected] tau selanjutnya 5.Panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usul-usul para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. 6.Panitia yang menggantikan BPUPKI dan yang melanjutkan tugas BPUPKI. 7.Konstitusi yang berupa hukum dasar tertulis.
2. Pada tanggal 29 Mei -1 Juni 1945.
3. Pada tanggal 10 - 17 Juli 1945.
4. Gtw.
5. Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan 9 orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
6. PPKI adalah Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
7. UD '45, adalah hukum dasar tertulis , konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
2.Sidang pertama tanggal:29 Mei-1 Juni 1945.
3.Sidang kedua tanggal:10-17 Juli 1945.
4.Usulan yang meminta indonesia merdeka selekas-lekasnya,usulan mengenai dasar negara,usulan tentang [email protected] tau selanjutnya
5.Panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usul-usul para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya.
6.Panitia yang menggantikan BPUPKI dan yang melanjutkan tugas BPUPKI.
7.Konstitusi yang berupa hukum dasar tertulis.