Syarat untuk menjawab soal : ● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an. ● Dilarang copas jawaban dari google. ● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal. ● Gunakanlah kata-kata jawabanmu sendiri yang baik dan benar.
Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam Pembukaan alinea 1 dan 4
Landasan Operasional (GBHN)
Pembahasan
Landasan Idiil adalah sebuah landasan yang dijadikan sebagai ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Landasan Idiil negara Indonesia adalah pancasila dalam sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab" karena berkaitan dengan hubungan internasional indonesia.
Landasan Konstitusional adalah sebuah landasan yang berhubungan dengan aturan mengenai tata negara dan UUD dalam sebuah negara. Landasan Konstitusional yang memiliki hubungan internasional indonesia yaitu dalam UUD 1945 khususnya dalam pembukaan alinea 1 dan alinea 4.
Landasan Operasional adalah sebuah konsep yang memiliki dasar tujuan dalam pengelolaan dengan menyeluruh, yaitu dari segi kehidupan nasional dalam sebuah Negara. Berikut 4 elemen landasan operasional:
Ketetapan MPR (GBHN) yang berkaitan dengan bidang hubungan luar negeri.
UU, yaitu UU. No. 37 /1999 mengenai hubungan luar negeri
Landasan idiil merupakan suatu landasan yang menjadi ideologi suatu bangsa, dalam hal ini landasan Idiil Indonesia adalah pancasila.
2. Landasan Konstitusional = UUD 1945
Landasan konstitusional merupakan landasan yang berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan / undang-undang dasar suatu negara.
3. Landasan Operasional = TAP MP
Landasan Operasional merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara.
Landasan operasional kerjasama:
Pembahasan
Pelajari lebih lanjut
Landasan idiil: brainly.co.id/tugas/39837361
Detail Jawaban
Kelas: 7
Mapel: PPKN
Materi: Kerjasama
Kode: 7.9
Verified answer
Jawaban:
1. Landasan Idiil= pancasila
Landasan idiil merupakan suatu landasan yang menjadi ideologi suatu bangsa, dalam hal ini landasan Idiil Indonesia adalah pancasila.
2. Landasan Konstitusional = UUD 1945
Landasan konstitusional merupakan landasan yang berkaitan dengan segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan / undang-undang dasar suatu negara.
3. Landasan Operasional = TAP MP
Landasan Operasional merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara.
semoga membantu maaf kalo salah(。^▽^)