mariasilvia409 Pengertian Pemerintahan Pusat - Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara. Dengan kata lain, pemerintahan pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
shinbyulrin
Penyelenggara pemerintahan NKRI , yakni presiden dengan dibantu seorang wakil presiden dan oleh menteri menteri negara . Dengan kata lain, pemerintah pusat adalah pemerintahan secara nasional yang berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia
#semoga bermanfaat ya#
#jangan lupa jadiin yg terbaik#