September 2018 2 52 Report
Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004, pemerintah daerah terdiri dari:
A. gubernur dan presiden
B. bupati dan wali kota
C. gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah
D. gubernur, bupati/wali kota, perangkat daerah dan perangkat kecamatan

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.