Mmeiliayana
Pasal 20 A Ayat (3) UUD 1945 : Selain hak yang di atur dalam pasal-pasal ini, DPR mempunyai hak mengajukan pernyataan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas Semoga bermanfaat ^^ Jika berkenan, pilih sebaga jawaban terbaik ya~ Arigatou gonzaimasu~