KevinSm4L4
Uu dalam arti luas / materiil : semua peraturan perundang-undangan dari tingkat tinggi sampai tingkat rendah yang isinya mengikat setiap penduduk.
uu dalam arti sempit / formil : setiap keputusan pemerintah yang ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan wakil-wakil rakyat.
uu dalam arti sempit / formil : setiap keputusan pemerintah yang ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan wakil-wakil rakyat.
semoga dapat membantu :)