Memeriksa dan meneliti nama-nama dan persyaratan calon dalam surat penclonan dan surat suara pemilihan;Menyelenggarakan pemilihan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat;Mengumpulkan surat-surat suara dan mengumpulkan nama calon yang telah dipilih dengan suara terbanyak;Mengawasi dan menjamin pelaksanaan pemilihan secara tertib, bebas dan rahasia;Melaporkan berita acara hasil pemilihan kepada Kepala Desa melalui Ketua RW yang diketahui Kepala Dusun setempat untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Desa.
Memeriksa dan meneliti nama-nama dan persyaratan calon dalam surat penclonan dan surat suara pemilihan;Menyelenggarakan pemilihan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat;Mengumpulkan surat-surat suara dan mengumpulkan nama calon yang telah dipilih dengan suara terbanyak;Mengawasi dan menjamin pelaksanaan pemilihan secara tertib, bebas dan rahasia;Melaporkan berita acara hasil pemilihan kepada Kepala Desa melalui Ketua RW yang diketahui Kepala Dusun setempat untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Desa.
Jawaban:
Memeriksa dan meneliti nama-nama dan persyaratan calon dalam surat penclonan dan surat suara pemilihan;Menyelenggarakan pemilihan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat;Mengumpulkan surat-surat suara dan mengumpulkan nama calon yang telah dipilih dengan suara terbanyak;Mengawasi dan menjamin pelaksanaan pemilihan secara tertib, bebas dan rahasia;Melaporkan berita acara hasil pemilihan kepada Kepala Desa melalui Ketua RW yang diketahui Kepala Dusun setempat untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Desa.
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
Memeriksa dan meneliti nama-nama dan persyaratan calon dalam surat penclonan dan surat suara pemilihan;Menyelenggarakan pemilihan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat;Mengumpulkan surat-surat suara dan mengumpulkan nama calon yang telah dipilih dengan suara terbanyak;Mengawasi dan menjamin pelaksanaan pemilihan secara tertib, bebas dan rahasia;Melaporkan berita acara hasil pemilihan kepada Kepala Desa melalui Ketua RW yang diketahui Kepala Dusun setempat untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Desa.