vrilliawulandar
Tujuannegara Indonesia dalam UUD 1945 -mencerdaskan bangsa -menertibkan perdamaian kehidupan berbangsa dan bernegara -menjalankan seluruh anktivitas pemerintahan sesuai dengan sila-sila yang terkandung dalam panacasila -memajukan kesejahteraan masyarakat
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
-mencerdaskan bangsa
-menertibkan perdamaian kehidupan berbangsa dan bernegara
-menjalankan seluruh anktivitas pemerintahan sesuai dengan sila-sila yang terkandung dalam panacasila
-memajukan kesejahteraan masyarakat